Fungsi dari Cagar Alam adalah
sebagai berikut:
•
melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
•
menambah sumber devisa negara.
•
menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
• menjadi tempat penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar