Cagar Alam
Cagar alam adalah suatu daerah hutan
suaka alam yang di terapkan sebagai daerah perlingdungan bagi keadaan alamnya
yang khas, termaksud flora, fauna, dan factor abiotik yang perlu di lingdungi
untuk kepentingan ilmu pengetehuan dan kebudayaan.
0 komentar:
Posting Komentar